Selasa, 08 November 2011

E-Goverment di Indonesia

DEFINISI E-GOVERMENT

The World Bank Group mendefinisikan E-Goverment sebagai :

E-Goverment refers to use by goverment agencies of information technologies (such as Wide Area Networks,the Internet,and mobile comuting) that have the ability to transform relations with citizen, businesses,and other arms of goverment.

Definis lain :

Electronic goverment,or "e-goverment, " is the process of transacting business between the public and goverment through the use ofautemated system and the Internet network,more commonly referred to as the World Wide Web.

Pada intinya E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti : G2C (Goverment to Citizen) , G2B (Goverment to Business Enterprise) ,dan G2G (inter-agency relationship).

E-Goverment ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara.Contoh-contohnya antara lain:

Penyediaan sumber informasi khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat.Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari info (info kiosk) ,ataupun dari internet(yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut.

  • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
  • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
E-Goverment ini membawa banyak manfaat,anatara lain:Daftar Berbutir

  • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.Informasi dapat di sediakan 24jam sehari, 7 hari dalam seminggu,tanpa harus menunggu dibukanya kantor.Informasi dapat dicari dari kantor,rumah,tanpa harus secara disik datang ke kantor pemerintahan.
  • Peningkatan hubungan antara pemerintah,pelaku bisnis dan masyarakat umum.Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagi pihak menjadi lebih baik.Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak. dan
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.Dengan adanya informasi yang mencukupi,masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid , passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesian yang luas areanya sangat besar,hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi,diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi kesemua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam misalnya.

Inisiatif E-Government di Indonesia


Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:

  • Penanyangan hasil pemilu tahun 1999 secara on-line dan real-time
  • RI-Net.Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat.Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
  • Info RI.Penyedia informasi dari BIKN.
  • Pengguna berbagai media komunikasi elektronik(Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.

Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government

Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.

Kultur berbagi belum ada.Kultur berbag i(sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: "Apabila nisa dipersulitmengapa dipermudah?".Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mempersulit mendapatkan informasi ini.

Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja).Padahal kemampuan mendokumentasikan ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru.Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi.SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis/industri.